MENGAPA SHM PENTING?

Membeli rumah bukanlah keputusan spontan. Perlu perencaan matang terlebih dahulu sebelum akhirnya Anda memutuskan membeli rumah yang sesuai. Salah satu yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengecek status kepemilikan rumah dan izin mendirikan bangunan ataupun hak gunanya. Kepemilikan rumah dapat ditunjukkan dengan adanya sertifikat hak milik. Sebab, hak milik ini memiliki sifat yang mengikat dan memiliki berbagai keunggulan bila dibandingkan hak guna bangunan.

Mengingat pentingnya Surat Hak Milik (SHM) ini, TAM Property selalu berusaha mengedepankan kenyamanan Penghuni, dengan memberikan SHM, bukan HGB. Lantas hal apa saja yang membuat SHM ini penting? Berikut poin-poinnya:

1.Sebagai Bukti Kepemilikan yang Sah
Memiliki sertifikat hak milik dapat menjadi sebuah bukti kepemilikian rumah yang sah. Bukti ini adalah yang terkuat bila sewaktu-waktu terjadi permasalahan yang berkaitan dengan rumah Anda. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Pasal 20 UUPA. Dalam pasal ini disebutkan bahwa pemegang sertifikat hak milik dapat mengelola tanah yang dia tempati tanpa batas waktu yang ditentukan.
Berbeda dengan status hak guna bangunan, di mana Anda hanya dapat mengusahakan tanah yang dikuasai negara selama kurun waktu tertentu dan tujuannya terbatas untuk pertanian, perkebunan, hingga peternakan. Dengan demikian, legalitas rumah Anda lebih terjamin. Ingat, sertifikat hak milik atau SHM ini di mata hukum memiliki kedudukan tertinggi dalam penyelesaian sengketa.

2. Dapat Diwariskan
Seperti yang sudah dijelaskan di poin pertama, sertifikat hak milik memiliki jangka waktu yang tidak terbatas hingga pemegang nama sertifikat tersebut meninggal dunia. Namun, Anda tidak perlu khawatir sebab kepemilikan sertifikat hak milik dapat diturunkan kepada ahli waris. Ini sesuai dengan Pasal 20 UUPA.
Anda pun tidak perlu khawatir, sebab rumah yang ditempati secara otomatis masih akan tetap dimiliki oleh keluarga Anda meskipun pemegang hak milik sudah meninggal. Kecuali bila Anda menguasakan ahli waris untuk menjualnya ke pihak lain.

3. Nilai Jual Lebih Tinggi
Sebagian orang menilai bila lokasi yang strategis dan kondisi rumah yang baik dapat berdampak pada nilai jual kembali rumah tersebut. Anggapan tersebut memang tidak salah, namun rumah yang baik juga harus dibuktikan dengan adanya sertifikat kepemilikan yang jelas. Adanya sertifikat hak milik memiliki pengaruh yang sangat kuat untuk meningkatkan harga jual kembali.
Seseorang akan merasa lebih tenang bila status kepemilikan rumah tersebut jelas. Meski sudah memiliki hak guna bangunan, pemilik rumah selanjutnya tentu harus mengeluarkn biaya tambahan untuk mengubahnya menjadi sertifikat hak milik. Beda halnya dengan sertifikat hak milik yang secara otomatis memberikan kuasa kepada pemilik rumah secara penuh.

Setelah memahami pentingnya Surat Hak Milik saat membeli rumah ini, Anda pasti tidak mau jika hanya diberikan HGB saat membeli rumah bukan? Tenang, seperti yang sudah disampaikan tadi, TAM Property selalu mengedepankan kenyamanan Penghuni, karena itu semua perumahan Kami selalu diberikan SHM, bukan HGB. Anda tidak perlu khawatir lagi dengan legalitas dan nilai rumah yang akan Anda beli.
Sekedar mengingatkan bahwa selama akhir tahun ada banyak promo diskon di perumahan Griya Sukamekar Permai, dan Royal Tam Babelan. Jangan tunggu sampai promonya habis, segera hubungi kami untuk mendapatkan penawaran menarik. Kami tunggu ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *